1). Pasukan Elit Mamluk

Mamluk (
Arabic: مملوك (singular), مماليك mamālīk (plural), "dimiliki"; juga
diterjemahkan sebagai mamluq, mamluke, mameluk, mameluk, mamaluke atau
marmeluke) adalah seorang prajurit yang berasal dari kaum budak yang telah masuk
Islam. "Fenomena mamluk," sebagai mana David Ayalon menyebutnya, adalah
per-politikan penting yang luar biasa besar dan berumur panjang, yang
berlangsung dari abad ke 9 sampai abad ke-19 Masehi. Seiring berjalannya waktu,
mamluk menjadi kasta militer yang kuat di berbagai masyarakat Muslim. Terutama
di Mesir, tetapi juga di Levant, Irak, dan India, kaum mamluk memegang kekuasaan
politik dan militer. Dalam beberapa kasus, mereka mendapat kedudukan sebagai
sultan, sementara di kasus lain mereka memegang kekuasaan daerah sebagai Amir
atau beys. Kasus yang paling menonjol, dimana golongan mamluk merebut kesultanan
sendiri di Mesir dan Suriah dalam periode yang dikenal sebagai Kesultanan Mamluk
(1250-1517). Kesultanan Mamluk terkenal karena memukul mundur bangsa Mongol dan
bertempur dengan para Crusaders.
Mereka adalah keturunan dari berbagai
variasi tetapi yang paling sering adalah Kipchak Turks*, tergantung pada periode
dan wilayah yang bersangkutan. Sewaktu seorang mamluk dibeli, status mereka
berada di atas budak biasa, yang tidak diizinkan untuk membawa senjata atau
melakukan tugas tertentu. Di tempat-tempat seperti di Mesir, dari dinasti
Ayyubiyah hingga ke era Muhammad Ali dari Mesir, mamluk dianggap sebagai
"penguasa yang sesungguhnya" dengan status sosial di atas mereka yang terlahir
sebagai se-orang Muslim.
Ikhtisar
Kisah perbudakan militer
di masyarakat Islam dimulai dengan para khalifah Abbasiyah abad 9 di Baghdad.
Kaum mamluk yang paling awal dikenal sebagai ghilman (istilah lain dari budak)
dan dibeli oleh para khalifah awal Abbasiyah . Pada pertengahan abad ke-9,
budak-budak tersebut telah menjadi unsur dominan didalam militer. Konflik antara
ghilman dan penduduk Baghdad mendorong khalifah al-Mu'tashim untuk memindahkan
ibukota ke kota Samarra, namun hal ini tetap tidak berhasil menenangkan
ketegangan yang terjadi; khalifah al-Mutawakkil dibunuh oleh beberapa
slave-soldiers ini di tahun 861. Bani Abbasiyah membeli slave-soldiers terutama
dari daerah dekat Caucasus (terutama Circassian dan Georgian), dan dari daerah
utara Laut Hitam ( etnies Kipchak dan etnies Turki lainnya). Mereka yang
ditangkap memiliki latar belakang non-Muslim.
Pengguna'an tentara mamluk
memberikan penguasa'an pasukan dimana tentara tersebut ( mamluk ) tidak memiliki
link ke setiap struktur kekuasaan yang didirikan. Prajurit local yang non-mamluk
seringkali lebih setia kepada syekh suku mereka, keluarga mereka, atau Bangsawan
daripada kepada sultan atau kepada khalifah. Jika seorang komandan berkomplot
melawan penguasa, hal itu sering kali tidak memungkin-kan untuk be-konspirasi,
tanpa menimbulkan keresahan di kalangan bangsawan. Pasukan Budak mamluk adalah
orang asing dari status terendah yang tidak akan bisa berkomplot melawan
penguasa dan yang dengan mudah bisa dihukum jika mereka menimbulkan masalah,
sehingga menjadi aset militer yang besar.

Setelah keterpecahan
the Abbasid Empire, para budak militer, yang dikenal sebagai mamluk atau
ghilman, menjadi Basis of military power di seluruh dunia Islam. Kaum Fatimiyah
Mesir membeli etnies Armenia, Turki dan budak Sudan, yang membentuk sebagian
besar militeris mereka dan seringkali administration mereka . The powerful
vizier Badr al-Jamali, misalnya, adalah seorang mamluk asal Armenia. Di Iran dan
Irak, kaum Buyids menggunakan budak Turki di seluruh kekaisaran, seperti
pembangkang al-Basasiri yang pada akhirnya mengantarkan penguasa Saljuq di
Baghdad setelah percoba'an pemberontakan yang gagal. Ketika Bani Abbasiyah
kemudian kembali meng-kontrol militer atas Irak, mereka juga bergantung pada
budak militer mereka yang disebut ghilman.
Di bawah Saladin dan the
Ayyubids of Egypt, kekuatan mamluk meningkat sampai mereka mengklaim kesultanan
di 1250, memerintah sebagai Kesultanan Mamluk. Para budak Militer terus
dipekerjakan di seluruh dunia Islam sampai abad ke-19, ketika rezim modern mulai
mendominasi. Devşirme Kekaisaran Ottoman's , atau "mengumpulkan" para budak muda
untuk Janissary corps, berlangsung hingga abad ke-17, sementara basis rezim
mamluk tumbuh di provinsi Ottoman seperti Irak dan Mesir hingga abad
ke-19.
Di bawah Mamluk Sultane of Cairo, para mamlukers dibeli saat
mereka masih muda dan dibesarkan di dalam barak-barak di Citadel of Cairo.
Karena status particular mereka (tidak ada ikatan sosial atau Afiliasi politik)
dan pelatihan keras militer , mereka sering kali dipercaya. Pelatihan mereka
terdiri dari pendidikan agama dan militer yang ketat untuk membantu mereka
menjadi "good Muslim horsemen and fighters". Ketika training mereka telah
selesai mereka pun dipulangkan, namun masih tetap terikat pada patron yang telah
membeli mereka. Mamluk mengandalkan bantuan dari patron mereka untuk kemajuan
karir dan juga reputasi patron dan power yang bergantung pada perekrutan-nya .
Seorang mamluk juga "terikat oleh sebuah esprit de corps yang kuat kepada
rekan-rekannya dalam household yang sama."
Mamlukers bangga akan asal
mereka sebagai budak dan mereka yang dibeli hanya sesudah memenuhi syarat untuk
mencapai posisi tertinggi. Hak istimewa yang berkaitan dengan menjadi seorang
mamluk sangat lah didambakan, sehingga banyak dari orang bebas Mesir yang
mengatur diri mereka untuk dijual dalam rangka untuk mendapatkan akses ke
masyarakat yang istimewa. Mamluk berbicara dalam bahasa Arab dan membudayakan
identitas mereka dengan mempertahankan nama Mesir. Namun meskipun ber-asal usul
yang rendah dan eksklusifitas sikap, mamluk dihormati oleh masyarakat Arab
mereka. Mereka mendapat penghargaan dan prestise sebagai "Penjaga sejati Islam
dengan memukul mundur baik Tentara Salib dan Mongol". Banyak orang memandang
mereka sebagai berkat dari Tuhan untuk umat Islam.
Setelah para mamluk
meng-converted ke Islam, banyak dari mereka yang di-training sebagai cavalry
soldiers. Mamluk harus mengikuti dictates of furusiyya*, suatu code yang
mencakup nilai-nilai seperti keberanian, dan kemurahan hati, dan juga taktik
kavaleri, menunggang kuda, memanah dan perawatan luka, dll

Mamluk tinggal
di dalam garnisun mereka dan terutama untuk menghabiskan waktu mereka satu sama
lain. Hiburan mereka termasuk acara olahraga seperti lomba memanah dan
presentations of mounted combat skills setidaknya seminggu sekali . Pelatihan
yang intensif dan ketat setiap kali merekrut anggota baru membantu menjamin
kelangsungan hidup praktek mamluk.
Sementara mereka tidak lagi
benar-benar sebagi budak setelah pelatihan, mereka masih tetap wajib untuk
melayani Sultan. Sultan membuat mereka sebagai kekuatan asing, di bawah
perintahnya langsung, untuk digunakan dalam hal menangani friksi-friksi suku
setempat. Sultan juga bisa mengirim mereka sampai ke daerah-daerah muslim di
Iberia.
Sultan memiliki para mamluk dengan jumlah terbesar, tapi amir
yang lebih rendah dapat memiliki pasukan pribadi sendiri juga. Banyak para
mamluk yang meningkat ke posisi tinggi di seluruh kekaisaran, termasuk dalam
komando ketentara'an. Pada awalnya status mereka tetaplah tidak-diwariskan dan
seoarng anak lelaki secara ketat dicegah untuk mengikuti ayah mereka (mewarisi
apa yang dimiliki ayahnya, terutama kedudukan di dalam pemerintahan) . Akan
tetapi, seiring dengan berjalan nya waktu, di tempat-tempat seperti Mesir,
pasukan mamluk menjadi terkait dengan struktur kekuasaan yang ada dan
mendapatkan pengaruh dalam jumlah yang signifikan terhadap kekuasa'an. Suatu
evolusi yang sama terjadi dalam Ottoman Empire dengan para Janissary-nya
2). Pasukan Elit
Janissary

Janisari (berasal
dari bahasa Turki Utsmaniyah: ينيچرى (Yeniçeri) yang berarti "pasukan baru")
adalah pasukan infanteri yang dibentuk oleh Sultan Murad I dari Kekalifahan Bani
Seljuk pada abad ke-14. Pasukan ini berasal dari bangsa-bangsa Eropa Timur yang
wilayahnya berhasil dikuasai oleh Turki. Utsmani Tentara ini dibentuk tak lama
setelah Kekaisaran Byzantium kalah oleh Turki Utsmani. Alasan utama pembentukan
laskar Janisari adalah karena tentara Turki Utsmani yang ada tidak memadai,
terutama karena terdiri dari suku-suku yang kesetiaanya diragukan. Janisari
awalnya adalah para tahanan perang (terutama yang asalnya dari Eropa Timur -
Balkan) yang diampuni tetapi dengan syarat harus membela Kekaisaran Turki
Utsmani.
Sejalan dengan waktu, untuk memastikan kesetiaan kesatuan ini,
selanjutnya Sultan punya ide untuk merekrut pasukan Janisari ini dari budak yang
masih bocah, sehingga mereka bisa diajari (didoktrin) untuk membela dan mengawal
Sultan. Pada masa itu, pasukan Janisari ini adalah pasukan terkuat di dunia.
Konon pasukan ini adalah pasukan yg pertama sekali memakai senapan.(yang
kemudian ditiru oleh orang Eropa). Saat itu Turki memiliki persediaan mesiu yang
cukup banyak (dimana pada saat itu di daerah lain masih langka). Pasukan ini
adalah pasukan kedua setelah Mongol yang berhasil menjajah
Eropa.
Janisari adalah brigade terpisah dari pasukan reguler Turki yang
bertugas mengawal Sultan Dinasti Utsmani (Ottoman Empire). Sedangkan Bani Seljuk
adalah Dinasti sebelum Utsmani. Utsman diambil dari pemimpin kabilah Osmani yg
mempunyai kekuatan yang besar sewaktu Bani Seljuk masih berkuasa. Waktu Seljuk
pecah, kabilah yang dipimpin Osmani menyatukannya kembali dibawah bendera baru.
Kekuasaan Turki Utsmani mencapai seluruh wilayah di Balkan dan Eropa Tenggara.
Kota Wina dua kali diserang oleh kakuatan Turki Utsmani, tetapi karena seluruh
kerajaan di Eropa bersatu untuk membendung dengan kekuatan penuh dan logistik
yang memadai, ambisi Turki Utsmani untuk menguasai seluruh Eropa tidak
berhasil.
Pakaian khas Janisari adalah sejenis long musket. Ciri khasnya
adalah topinya yang memakai tutup kain dari depan ke belakang leher, menyerupai
sorban.

Kisah terkenal
mengenai kehebatan pasukan ini adalah ketika Byzantine kalah total saat
Constantinopel ditaklukan oleh Turki Utsmani yang dipimpin oleh Sultan Mahmud
Al-Fatih, beliau anak dari Sultan Murad II. Saat itu Janisari adalah pasukan
yang berperan penting dalam pertempuran tersebut. Yang menarik, pada zaman
Sultan Mahmud, Pasukan Janisari termasuk yang ikut bertempur melawan Dracula si
Penyula dari Wallachia dekat Transevalnia yang haus darah. Dracula (Vlad Teppes)
sempat dikalahkan adiknya sendiri yaitu Radu yang saat itu menjadi pemimpin
Janisari untuk menaklukan Dracula. (Dracula artinya anak Dracul atau anak naga
karena bapaknya adalah Vlad Dracul yang menjadi anggota Ordo
Naga).
Jannisary sendiri dibagi manjadi dua kesatuan, yaitu: infantri dan
kavaleri.Selain Janisari, Turki Utsmaniyah juga masih mempunyai kesatuan elite
lainnya, yaitu: Tentara Ghulam, Cavalary Sipahi, dan tentunya pasukan
Onta.
Selama beberapa abad Janisari bertahan sebagai pasukan elit
pengawal Sultan. Karena statusnya itu Janisari, baik secara jumlah dan status
berkembang semakin besar. Sekitar abad 19 Janisari dibubarkan oleh Sultan Mahmud
II pada tahun 1826 karena terjadinya insiden Auspicious, dimana laskar Janisari
mencoba melakukan kudeta terhadap kekaisaran Turki
Ottoman.
3). Sipahi~Cavalry
Islam
Tentara Islam
dikenal memiliki pasukan berkuda yang sangat hebat. Di era kejayaan Islam,
kekuatan para prajurit Islam benar-benar tertumpu pada keahlian berkuda dan
memanah. Sejarah peradaban Islam mencatat, kehebatan pasukan berkuda Islam telah
menjadi kunci kemenangan dalam berbagai pertempuran penting.

Pasukan berkuda
biasa disebut kavaleri, yang berasal dari bahasa Latin
caballus dan
bahasa
Prancis
chevalier yang berarti “pasukan berkuda”. Ahmad Y al-Hassan dan Donald R
Hill dalam karyanya bertajuk
Islamic Technology: An Illustrated History,
mengungkapkan, sebelum Islam berkembang, peradaban lain, seperti Bizantium telah
memiliki pasukan kavaleri yang tangguh.
Menurut al-Hassan, pada abad pertama
Hijriah (ke-7 M) kavaleri telah menjadi kekuatan utama militer Bizantium.
Pasukan kavaleri yang tangguh juga telah dimiliki bangsa Persia, jauh sebelum
Islam berkembang. Ksatria berkuda Iran,
Asawira , tutur al-Hassan,
merupakan pasukan yang mampu menurunkan kekuatan kavaleri yang lebih besar ke
medan perang daripada bangsa Arab.
“Karena pada masa
awal perkembangan Islam, jumlah pasukan berkuda
dalam ketentaraan masih sedikit, khususnya sebelum penaklukan Makkah,” papar
al-Hassan dan Hill. Tioe medan yang datar dan terbuka, ungkap al-Hassan, sangat
cocok untuk kavaleri. Namun, bangsa-bangsa Arab, menghindari medan perang
seperti itu.
Menurut al-Hassan, militer Islam mulai membentuk pasukan berkuda
atau kavaleri pada zaman Khilafah Rasyidah. Adalah Khalifah Umar bin Khattab
(berkuasa pada tahun 31-41 H) yang berupaya untuk mengumpulkan kuda bagi tujuan
milter dari berbagai daerah. “Hasilnya, terdapat sekitar 4.000 ekor kuda di
Kufah. Setelah itu, sedikit demi sedikit strategi kemiliteran Islam berubah, ”
ungkap al-Hassan.
Pada awalnya, pasukan kavaleri Islam tak terlalu dominan.
Berbekal tombak dan pedang, pasukan tentara berkuda Islam memaikan peranan
penting untuk menyerang panggul dan pantat musuh. Perlahan namun pasti, kekuatan
kavaleri yang dimiliki militer Muslim semakin bertambah besar dan kuat. Pasukan
kavaleri tercatat menjadi kunci kemenangan tentara Islam dalam perang
Yarmuk.
Pertempuran Yarmuk merupakan perang antara tentara Muslim dengan
Kekaisaran Romawi Timur pada 636 M. Sejumlah sejarawan menyatakan, Perang Yarmuk
sebagai salah satu pertempuran penting dalam sejarah dunia, menandakan gelombang
besar pertama penaklukan Muslim di luar Arab, dan cepat masuknya Islam ke
Palestina, Suriah, dan Mesopotamia yang rakyatnya menganut agama
Kristen.
Pertempuran ini merupakan salah satu kemenangan Khalid bin Walid
yang paling gemilang, dan memperkuat reputasinya sebagai salah satu komandan
militer dan kavaleri paling brilian di zaman Pertengahan. Pertempuran ini
terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, khilafah Rasyidah kedua.
Pertempuran ini terjadi empat tahun setelah Nabi Muhammad meninggal pada
632.
Ketika ‘Amr bin Al-’Ash menaklukan Mesir pada tahun 37-39 H/ 658-660 M,
komposisi kekuatannya militer Islam telah berubah dari infanteri menjadi pasukan
berkuda. Kehebatan pasukan kavaleri Muslim, sekali lagi terbukti dalam
Pertempuran Sungai Talas pada 751 M antara Kekhalifahan Rasyidah dengan Dinasti
Tang dari Cina. Bermodalkan pasukan kavalery yang tangguh tentara Muslim
berhasil meraih kemenangan.
Kemenangan itu membuat Islam menguasai wilayah
Asia Tengah dan mulai menyebar luas di negeri Tirai Bambu itu. Pasukan kavaleri
Islam juga kerap mendapat bantuan dri pasukan lain, misalnya ketika pasukan
berkuda Iran, Asawira bergabung dengan pasukan Islam dalam penaklukan Khuzistan
di bawah pimpinan Abu Musa pada tahun 17-21 H/638-642 M.
“Ini hanya salah
satu contoh dramatik penyatuan pasukan non-Arab ke dalam angkatan bersenjata
Muslim,” kata Al-Hassan dan Hill. Kala itu, pasukan Islam juga merekrut
orang-orang Khurasan, Barbar dan Turki. Mereka tetap membawa gaya bertempur dan
berkuda khas masing-masing. Sehingga tak bisa dipaparkan satu gaya khas kavaleri
dalam satu pertempuran.
Kekuatan pasukan kavaleri Islam kian bertambah kuat
pada era kekuasaan Dinasti Mamluk pada abad ke-6 H dan ke-7 H (ke-12 M dan ke-13
M), periode kritis dalam sejarah Islam. Mamluk atau Mameluk berarti tentara
budak yang telah memeluk Islam. Mereka berdinas untuk kekhalifahan Islam dan
Kesultanan Ayyubiyah pada abad
pertengahan.
Mereka akhirnya menjadi tentara yang paling berkuasa dan juga
pernah mendirikan Kesultanan Mamluk di Mesir. Pasukan Mamluk pertama dikerahkan
pada zaman
Abbasiyyah pada
abad ke-9 M. Kala itu, Bani Abbasiyyah merekrut
tentara-tentara ini dari kawasan Kaukasus dan Laut Hitam dan mereka ini pada
mulanya bukanlah orang Islam.
Menurut al-Hassan, setelah memeluk Islam,
seorang Mamluk akan dilatih berkuda. Mereka harus mematuhi Furisiyyah, sebuah
aturan perilaku yang memasukkan nilai-nilai seperti keberanian dan kemurahan
hati dan juga doktrin mengenai taktik perang berkuda, kemahiran menunggang kuda,
kemahiran memanah dan juga kemahiran merawat luka dan cedera.
Saat itu,
pasukan berkuda tersebut juga dilatih menggunakan sejumlah senjata. Senjata
pasukan berkuda (faris) Mamluk terdiri dari pedang, tombak, panah, perisai dan
tongkat kebesaran. Tongkat kebesaran terbuat dari besi atau baja dengan ujungnya
berbentuk kubus, diletakkan di bawah sanggurdi, sementara tombak di pegang
dengan satu atau kedua tangan, bukan “diluncurkan” atau direndahkan untuk
menyerang seperti halnya di barat, tetapi digunakan untuk berkelahi di atas
kuda,” jelas Al-Hassan dan Hill.
Faris Mamluk ini melakukan latihan di Tiqab
(tunggal:tabaqqa), yakni nama yang diberikan untuk barak-barak di benteng Kairo
yang dijadikan akademi militer. Pelatihan ini dimulai ketika pasukan Mamluk
mencapai Puncak kejayaannya. Latihan dilakukan secara komprehensif dan dengan
disiplin yang ketat. Bahkan, kala itu mereka tak takut mengeluarkan biaya
pendidikan kemahiran berkuda hingga seorang prajurit mampu untuk menunggang kuda
tanpa pelana maupun dengan pelana, lari meligas, mengderap dan mencongklang,
mendatar ataupun melompat. “Dia (faris-red) juga harus mengetahui cara merawat
kuda ketika sakit,” kata Al-Hssan dan Hill.
Selain itu, pasukan berkuda yang
mengikuti latihan berkuda, harus bisa menggunakan kuda sambil memanah dan
menggunakan tombak. Saat itu, seorang faris harus mampu menyerang target dari
berbagai sudut dan pada kecepatan berbeda-beda menggunakan kedua senjata itu.
Pasukan Mamluk juga sangat terlatih untuk menggunakan pedang dengan cara yang
sama. Metode-metode ini teruji keberhasilannya dengan kemenangan Mamluk atas
pasukan Perang Salib dan mongol.
Kehebatan pasukan berkuda Islam juga
terlihat saat pasukan Turki Usmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad al-Fath
merebut Konstatinopel pada abad 14 M. Mereka sebelumnya harus berenang
mengarungi Selat Bospurus (karena laju kapal dihadang oleh armada Romawi
Byzantium di sepanjang pantai), setelah itu naik kuda untuk mengobrak-abrik
pasukan musuh dengan serangan panah bertubi-tubi.Begitulah, kisah kejayaan
pasukan berkuda tentara Muslim.
Berkuda dalam
Islam
Dalam salah satu hadis riwayat Imam Bukhari RA, Nabi
Muhammad SAW, menganjurkan para sahabatnya termasuk seluruh umat Islam yang
mengikuti sunnahnya, agar mampu menguasai bidang-bidang olah raga, terutama
berkuda, berenang, dan memanah. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam menguasai
olahraga berkuda, memanah, dan berenang, karena terinspirasi peperangan
Romawi-Persia, yang notabene hanya mengandalkan kekuatan otot perorangan
belaka.
Saat itu, Nabi Muhammad SAW berpikir lebih maju, ia berfikir bahwa
peperangan Romawi-Persia kurang diimbangi kecerdasan otak yang membentuk kerja
sama tim. Ketiga olahraga yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW ini mengandung aspek
kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportivitas, dan kompetisi. Olahraga ini
memerlukan kekuatan fisik dan intelektualitas yang tinggi.
Dalam Alquran
surat Al-Aadiyaat ayat 1-4 juga tercantum kisah tentang ‘heroisme’ kuda-kuda
yang berlari kencang dalam kecamuk peperangan. “Demi kuda perang yang berlari
kencang dengan terengah-engah. Dan kuda yang mencetuskan api dengan pukulan
(kuku kakinya). Dan kuda yang menyerang dengan tiba-tiba di waktu pagi. Maka, ia
menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah kumpulan musuh.”
Pada zaman Nabi
Muhammad SAW terjadi sejumlah perang besar melawan kaum musyrikin dan kafirin.
Saat itu, terjadi adu kepandaian berkelahi orang per orang, baik menggunakan
tangan kosong, maupun menggunakan senjata seperti pedang atau tombak. Misalnya
Perang Badar dalam bahasa Arab disebut ghazawat badr yang merupakan pertempuran
besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada
17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriyah.
Pasukan kecil kaum Muslim
yang hanya berkekuatan sebanyak 313 orang ini, bertempur menghadapi pasukan
Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Mereka berhasil mengalahkan para
musyrikin Quraisy. Kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar ini tercantum
dalam Alquran, surat Al Anfal ayat 1-10.
Setelah
perang Badar, kekuatan militer umat Islam mulai
terorganisasi. Ada pasukan berkuda (kavaleri) dan pasukan pemanah (artileri),
serta pasukan darat (infanteri). Kala itu, kondisi fisik mereka harus
benar-benar terjaga, walaupun dalam keadaan aman mereka menjalankan profesi
lain, seperti berdagang, mengajar, bertukang, dan sebagainya. Tapi ketika ada
mobilisasi untuk menghadapi serangan atau harus menyerang, fisik dan mental
mereka sangat siap.
Pasukan Islam mengalami prestasi gemilang dalam berperang
sambil menjalankan ibadah puasa, selain perang Badar, adalah “Futuh Mekah”.
Penaklukan Kota Mekah pada tahun 8 Hijriyah sekitar tahun 630 M. Umat Islam yang
sedang berpuasa saat itu, dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad saw, berhasil
merebut Kota Mekah dari kekuasaan kafir Quraisy. Berkat kemenangan itulah, umat
Islam yang dulu harus hijrah ke Madinah selama delapan tahun, dapat kembali ke
tanah kelahirannya dengan penuh kebanggaan dan kegembiraan.